Vaksinasi Tahap Pertama, Jokowi Dikejar Deadline

Vaksinasi Tahap Pertama, Jokowi Dikejar Deadline - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. Foto: Jpnn/Ricardo

GenPI.co - Jelang dua hari sebelum vaksinasi tahap pertama dilakukan, Badan POM akhirnya mengeluarkan izin Emergency use authorization (EUA).

EUA menjadi syarat wajib yang harus dikantongi pemerintah sebelum melakukan vaksinasi kepada masyarakat.

BACA JUGA3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Siap Didistribusikan di 34 Provinsi

Dalam vaksinasi tahap pertama ini, pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac.

Wakil Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Jateng, Sayono mengatakan pemerintah sedang menghadapi waktu-waktu yang genting.

Dengan sisa dua hari sebelum pelaksanaan, pemerintah diharapkan bisa memaksimalkan waktu yang ada untuk menyukseskan jalannya vaksinasi ini.

“Jadwal sudah ditentukan, maka mau tidak mau ini harus ada sinergi total,” ujar Sayono kepada GenPI.co, Senin (11/1/2021).

Pemerintah, dikatakan Sayono perlu memastikan distribusi rantai dingin vaksin Sinovac bisa berjalan dengan lancar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya