Pemkot Mataram Kaji Pengurangan Pajak Hotel

Pemkot Mataram Kaji Pengurangan Pajak Hotel - GenPI.co
Ilustrasi hotel di Lombok. (Foto: booking.com)

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan mengkaji usulan tentang pengurangan pajak hotel. Pertimbangannya adalah  kondisi daerah pascagempa bumi yang menyebabkan pelaku pariwisata kesulitan untuk bangkit hingga saat ini.

"Insya Allah hari ini dan besok kami bertemu dengan para wajib pajak dari hotel, restoran, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk sosialisasi sekaligus membahas usulan pengurangan pajak hotel," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmii di Mataram, Selasa (19/3).

Baca juga: Gempa NTB Tidak Pengaruhi Tingkat Hunian Hotel di Lombok

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan dari Ketua Asosiasi Hotel Mataram Ernanda D Agung, CHA. Ia mengatakan, untuk membangkitkan pariwisata Mataram pasca gempa bumi perlu ada perhatian dari Pemerintah Kota Mataram terutama pada hotel-hotel.

Misalnya, membantu upaya peningkatan promosi dan kebijakan-kebijakan bagaimana agar pemerintah kota bisa membantu pihak hotel mengurangi beban operasional termasuk gaji karyawan.

Para pelaku pariwisata terutama hotel sangat optimistis pariwisata Mataram bisa bangkit kembali, namun hotel tidak bisa berjuang sendiri. "Kami butuh bantuan dan dukungan dari para pemegang kebijakan," katanya.

Menurut Syakirin, pascagempa bumi timnya tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi hotel dan restoran. Diakuinya, penurunan tingkat hunian hotel memang tidak dapat dipungkiri.

"Mari kita sama-sama melihat kemungkinan mana yang bisa kita dukung sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku," katanya.

Menurutnya, jika usulan pengurangan pajak hotel dan beberapa jenis pajak yang dibayarkan hotel kemungkinan bisa dikaji dan dipertimbangkan, tapi kalau usulannya penghapusan tentunya hal itu cukup berat.

"Penarikan pajak tetap kita lakukan, sebab pihak hotel sendiri sudah menarik pajak dari para pengunjung," katanya. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya