Pengamat Nilai Potongan Gaji Take Home Pay Tak Memberatkan PNS

Pengamat Nilai Potongan Gaji Take Home Pay Tak Memberatkan PNS - GenPI.co
Ilustrasi (foto: JPNN)

GenPI.co - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan reformasi sistem pangkat, fasilitas, dan skema gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, belum ada kepastian apakah skema baru ini akan membuat uang yang dibawa pulang oleh seorang PNS alias take home pay (THP) akan bertambah.

BACA JUGASkema Pensiun PNS Diubah Jadi Fully Funded, Pengamat Beri Jempol!

Padahal, gaji THP akan dipotong beberapa iuran, salah satunya iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) sebesar tiga persen mulai 2021.

Pengamat kebijakan publik Lina M menilai hal tersebut tak akan memberatkan para PNS.

“Saya rasa gaji PNS sekarang sudah memadai dan jauh lebih sejahtera dari zaman dulu,” kata dia.

Lina pun menjelaskan bagaimana skema gaji THP PNS tersebut.

“Jadi, dulu sebelum skema THP, tiap orang dapat amplop atau panitia dapat tambahan dana. Sekarang tidak lagi seperti itu. Gaji PNS ditransfer tiap bulan sesuai dengan jabatan, masa kerja, dan kegiatan yang dilakukan. Single salary ini lah take home pay itu,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya