Komisi III akan Masukkan Perlindungan Saksi di Revisi KUHAP

Komisi III akan Masukkan Perlindungan Saksi di Revisi KUHAP - GenPI.co
Arsul Sani (foto: DPR)

GenPI.co - Anggota Komisi III DRR-RI, Arsul Sani memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mencatatkan laporan kinerja. 

Menurutnya, laporan kinerja tersebut membuat LPSK jadi lebih dikenal oleh masyarakat.

BACA JUGADuh! Kebiasaan Marah Risma Makin Parah, DPR RI Sampai Bilang Ini

“Selain itu, bisa memberikan awareness, pengetahuan, dan kesadaran tentang pentingnya LPSK bagi masyarakat,” ucapnya kepada GenPI.co, Kamis (14/1/2021). 

Tidak hanya itu, laporan kinerja tersebut juga dapat memberikan perhatian bagi pemangku dan pengambil keputusan seperti Komisi III, Bappenas dan Kementerian. Hal ini untuk membuat kebijakan, khususnya anggaran. 

“Kalau tidak ada acara seperti ini, kami tidak tahu apa yang sudah dikerjakan oleh LPSK,” tuturnya. 

Wakil Ketua MPR RI tersebut juga memberikan tanggapan terkait kerahasiaan saksi yang dinilai belum mendapatkan perhatian dari Polri. 

BACA JUGAKomisi III DPR Bisa Terima Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Asal...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya