89 Rekening FPI Sudah Diblokir, Analisis PPATK Bilang Begini

89 Rekening FPI Sudah Diblokir, Analisis PPATK Bilang Begini - GenPI.co
Petugas mencopot papan nama FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. FOTO: Antara

SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya