PNS Bakal Riang Gembira Tunjangan Naik, Ini Komentar Akademisi

PNS Bakal Riang Gembira Tunjangan Naik, Ini Komentar Akademisi - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

“Biasa saja,” ujar pengamat kebijakan publik ini.

BACA JUGAAsyik! CPNS 2019 Mulai Kerja, Gaji dan Tunjangan Menanti 

Sementara itu terkait belum seluruhnya yang mendapat tambahan tunjangan, Yogi bisa memakluminya.

“Ini masalah keuangan negara,” ujar Yogi Suprayogi.

Berikut Perpres penyesuaian tunjangan fungsional yang baru dirilis.

Perpres Nomor 3 Tahun 2021

Pembina teknis perbendaharaan terampil, Rp 360 ribu/bulan
Pembina teknis perbendaharaan negara mahir, Rp 540 ribu/bulan
Pembina teknis perbendaharaan negara penyelia, Rp 960 ribu/bulan

Perpres Nomor 4 Tahun 2021 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya