PNS Bakal Riang Gembira Tunjangan Naik, Ini Komentar Akademisi

PNS Bakal Riang Gembira Tunjangan Naik, Ini Komentar Akademisi - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

GenPI.co - Pegawai negeri sipil (PNS) terus mendapat perbaikan pendapatan, kali ini dengan kenaikan tunjangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan empat regulasi baru penyesuaian tunjangan fungsional PNS.

BACA JUGAPNS Bakal Girang! Tunjangan Barunya Bikin Tenang Lahir Batin

Pertama, Perpres Nomor 3 Tahun 2021. Kedua, Perpres Nomor 4 Tahun 2021. Ketiga, Perpres Nomor 5 Tahun 2021. Keempat, Perpres Nomor 6 Tahun 2021. 

“Kalau menurut saya bagus untuk meningkatkan kompetensi. Karena banyak jabatan fungsional yang baru. Itu untuk meningkatkan kompetisi antar-pegawai” kata Pengamat Reformasi Birokrasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yogi Suprayogi kepada GenPI.co, Senin (18/1/2021).

Dosen Unpad ini mengemukakan dengan adanya peningkatan tunjangan tersebut, diharapkan PNS bisa mengerek produktivitasnya.

“Bagus, selama bisa meningkatkan produktivitasnya,” ujar akademisi Yogi.

Dengan alasan tersebut, ujarnya, bukan merupakan kejutan jika pemerintah meningkatkan tunjangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya