Gaji Guru Honorer Rp 150 Ribu, DPR: Masa Kerja 5 Tahun Angkat PNS

Gaji Guru Honorer Rp 150 Ribu, DPR: Masa Kerja 5 Tahun Angkat PNS - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Pinterest)

BACA JUGAPadahal Tes PPPK Sebentar Lagi, Guru Honorer Macet Saat Urus Ini

Para guru honorer yang gajinya Rp 150 ribu/bulan itu jika diangkat menjadi PNS, daya beli masyarakat akan meningkat dengan upah jutaan rupiah.

Dede Yusuf juga yakin, kenaikan PNS yang diusungkannya itu membuat pergerakan ekonomi dari sektor konsumsi meningkat.

"Uang harus berputar karena itu guru honorer merupakan salah satu penggeraknya dengan catatan mereka diangkat PNS agar ada peningkatan pendapatan," pungkasnya. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya