PNS Nyayur! Gaji ke-13 Full, THR dan Tunjangannya Bikin Girang

PNS Nyayur! Gaji ke-13 Full, THR dan Tunjangannya Bikin Girang - GenPI.co
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARAnews/re1)

GenPI.co - Tahun 2021 menjadi momen kebahagiaan bagi PNS. Gaji ke-13 yang diterima bakal full. THR dan tunjangannya juga bikin girang. PNS benar-benar nyayur!

Perpres No.6/2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Ada tiga jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan yakni Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia Rp 960.000.

BACA JUGA: Wetonnya Punya Takdir Tajir Melintir, Untung Nggak Pernah Putus

Kemudian, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp 540.000,00. Serta, Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp 360.000.

Sementara Perpres No.5/2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional analis perbendaharaan negara. Ada empat jenjang Jabatan Fungsional Keahlian.

1. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp 540.000

2. Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp 1.100.000

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya