Ini Fasilitas MRT Jakarta Ramah Difabel

Ini Fasilitas MRT Jakarta Ramah Difabel - GenPI.co

4. Pintu khusus yang lebih lebar untuk pengguna kursi roda.

5. Toilet difabel, tersedia toilet khusus  yang dilengkapi tombol darurat untuk meminta bantuan.

6. Celah peron dan kereta rendah, level lantai peron dan kereta dibuat rendah untuk memudahkan pengguna kursi roda.

7. Gerbong kereta nomor 3 dan 4, menjadi area kosong yang luas, lengkap dengan pegangan yang disediakan di setiap sudut kereta.

8. Seluruh petugas stasiun siap siaga melayani dan membantu penumpag difabel.

Pembangunan fasilitas ramah disabilitas MRT tersebut tentunya sudah sesuai standar dan didasarkan pada tiga aturan. 

Pertama, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 30/ 2006. Kedua, pedoman akses bebas hambatan untuk fasilitas pengguna transportasi publik (Enforcement of 2006 Law No. 91 of Ministerial Ordinance MLITT of Japan). Ketiga, Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 98/ 2017 tentang Penyediaan Aksesibilitas pada Pelayanan Jasa Transportasi Publik bagi Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus. 

Dengan adanya fasilitas yang sesuai standar bagi difabel tersebut, diharapkan MRT Jakarta bisa menjadi transportasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya