.webp)
Saat ini, anggaran APBN untuk pembayaran pensiunan mencapai Rp120 triliun. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar 3,1 juta orang.
BACA JUGA: Mantra Zodiaknya Ajaib Banget! Tangguhnya Bikin Dunia Bahagia
Perubahan skema pensiunan dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya.
Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN yang sedang terkuras untuk menangani pandemi covid-19. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News