Gaji PNS & Tunjangan Terbaru di 2021, Jumlahnya Bikin Jumpalitan

Gaji PNS & Tunjangan Terbaru di 2021, Jumlahnya Bikin Jumpalitan - GenPI.co
PNS. Foto: Antara

BACA JUGA: Alhamdulillah, 367 Ribu Pensiunan PNS Dapat Uang dari Tapera

Ketiga, semua instansi sudah selesai melakukan evaluasi jabatan sehingga untuk semua jabatan yang ada di instansi itu harus punya kelas jabatan.

Berikut rincian gaji PNS golongan I-IV berdasarkan PP 15/2019.

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya