KKP Bangun Tanggul Pelindung Pantai di Lombok

KKP Bangun Tanggul Pelindung Pantai di Lombok - GenPI.co
Pembangunan tanggul di Pantai Lombok, NTB. (dok KKP)

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan pembangunan pelindung pantai dengan panjang total 330,3 meter di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pelindung pantai tersebut terbentang di 3 desa, yaitu di Desa Jerowaru sepanjang 75,3 m berjenis struktur hybrid, Desa Paremas sepanjang 136 m berjenis talud, dan Desa Pamongkong sepanjang 119 m berjenis talud.

BACA JUGA: Belum Dilantik Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Sudah Diprotes

Dirjen PRL, TB Haeru Rahayu menjelaskan lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi pada waktu tertentu.

“Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang, sehingga nantinya dapat membantu menjaga ekosistem pantai dan kawasan pemukiman masyarakat pesisir di sekitar,” jelasnya.

TB Haeru mengungkapkan bahwa pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan pada 2020.

“Kegiatan PKPT yang dilakukan pada 2020 adalah bentuk implementasi pengelolaan pesisir terpadu. Diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur,” ungkapnya.

Selain itu, saat ini PKPT berfokus pada tiga aspek. Pertama, aspek manusia, yaitu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana dan dampak perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya