KKP Kubur Bangkai Paus Bryde di Bali

KKP Kubur Bangkai Paus Bryde di Bali - GenPI.co
Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan mamalia laut yang terdampar di perairan Pantai Batu Belig, Kab. Badung, Bali, Kamis (21/1/2021).

Penguburan mamalia laut yang diketahui berjenis paus bryde (edeni) tersebut dilakukan bersama tim gabungan.

BACA JUGABantu Perekonomian Nasional, KKP Galakkan Perikanan Budi Daya

Terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Badung, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, Yayasan Bali Bersih, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PHDI) Bali, Flying Vet, dan masyarakat sekitar Kelurahan Kerobokan Kelod.

“Bangkai paus yang sudah masuk dalam kategori kode 4 atau telah membusuk, harus segera dikuburkan," ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso.

Hal tersebut dilakukan agar tidak mencemari lingkungan dan disalahgunakan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan bagian tubuhnya.

Yudi menambahkan bahwa sebelum dilakukan penguburan, terlebih dahulu telah dilakukan pengukuran dan pengambilan sampel paus untuk dilakukan uji DNA.

Dari hasil pengukuran, diperoleh paus bryde atau paus edeni ini memiliki panjang 13,8 meter dengan berat kisaran 5-10 ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya