
"Karena ada yang pensiun ada yang harus diisi, apalagi kita kekurangan guru sangat banyak," katanya.
Seperti diketahui ASN terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Hak dan tanggung jwabnya sama, namun PPPK memiliki kontrak kerja yang diperpanjang dan tidak ada jaminan pensiun. (*/ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News