
GenPI.co - Pemerintah pada tahun ini akan membuka rekrutmen menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota Komisi X DPR-RI Himmatul Aliyah kembali mengingatkan, tujuan utama adanya formasi PPPK.
BACA JUGA: Beri Kesempatan Guru Honorer Seleksi PPPK: DPR Kecewa, Kenapa?
“Karena PPPK ini kemarin hanya untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang berlarut-larut. Sehingga diambil jalan keluarnya adalah dengan dilakukan penerimaan PPPK," katan Himmatul baru-baru ini.
Himmatul Aliyah menyatakan sudah meminta pemerintah untuk membuka kembali penerimaan PPPK untuk menyelesaikan status kerja pegawai honorer di daerah, yang ditargetkan bisa dituntaskan 2021.
"Kami dari Komisi X mendesak agar pemerintah segera membuka kembali jalur ini (PPPK)," ujar Himmatul Aliyah.
Apalagi saat ini di antaranya, ada yang sudah pensiun, terutama untuk formasi guru.
BACA JUGA: DPR Tetap Ngotot Guru Honorer Tua Jadi ASN Tanpa Seleksi PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News