
GenPI.co - Polda Metro Jaya tengah memproses kasus video syur 19 detik yang menyeret dua sejoli Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes alias MYD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel dan MYD saat ini masih menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
BACA JUGA: Wijin Ulang Tahun, Ucapan dari Gisel Manis Banget
"Penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," katanya kepada wartawan, Selasa (26/1).
Yusri menjelaskan, tahapan selanjutnya Gisel dan MYD akan melakukan gelar perkara kasus video syur yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Mudah-mudahan minggu depan. Jika lancar, kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi ahli lain," terangnya.
Saat ini berkas perkaran Gisel dan MYD masih diproses dilengkapi berkas-berkasnya sebelum dikirim ke tahap 1 kejaksaan.
BACA JUGA: Kisah Asmara Nobu Kocar-kacir Akibat Video Syur dengan Gisel
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News