Komitmen Rutan Kelas 1 A Jakarta Pusat Berantas Peredaran Narkoba

Komitmen Rutan Kelas 1 A Jakarta Pusat Berantas Peredaran Narkoba - GenPI.co
Rutan Kelas 1 A Jakarta Pusat. Foto: GenPI.co/Andri Bagus Syaeful.

GenPI.co - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Jakarta Pusat berkomitmen akan terus melakukan razia narkoba kepada warga binaan dan petugas guna mencegah peredaran narkoba di dalam tahanan.

Kepala Rutan Kelas Satu A Jakarta Pusat, Yohanis Varianto mengaku, ia bersama jajarannya siap memerangi narkoba dan memberantasnya.

BACA JUGA: Uraian Menpan RB Tajam Banget! Struktur Jabatan PNS Jadi Begini

"Apabila ada warga binaan dan petugas melakukan hal itu akan ditindak tegas," tegas dia kepada GenPI.co, Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia, saat ini rutan yang di di bawah pimpinannya ada total 2.900 warga binaan dan secara berkala dilakukan razia narkoba secata intens.

"Saat ini kami membenahi semua yang ada di dalam rutan. Kami sudah razia lima kali selama bulan ini dan bakal terus ditingkatkan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya turut melakukan pola pendekatan persuasif kepada warga binaan dengan tujuan agar dapat merubah karakter warga binaan jauh lebih baik.

BACA JUGA: Berita Top 5: Pernyataan Amien Wow, Pakar Beber Hal Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya