Pencapaian selama ini berdasarkan arahan dari Kepala BNPB dalam percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa salah satu komponen pendukung penanganan darurat adalah kemudahaan akses. Ini diatur oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
BACA JUGA: BNPB Catat 185 Bencana Alam Sepanjang Januari 2021
Pada awal penanganan Covid-19, proses dokumen dilakukan secara manual. Saat itu, ia dan para pegawai membagi jam kerja masing-masing 8 jam sehingga timnya mampu menyelesaikan tumpukan dokumen dengan cepat.
Sementara itu the International Customs Day (ICD) tahun ini didedikasikan terhadap upaya-upaya kepabeanan terhadap penanganan krisis Covid-19 dan dukungan terhadap orang-orang dan pelaku usaha dalam penguatan rantai suplai global.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News