Kasus Penyelundupan Komodo Melibatkan Jaringan Internasional

Kasus Penyelundupan Komodo Melibatkan Jaringan Internasional - GenPI.co
Anak komodo dijual ke luar negeri senila Rp 500 juta/ekor. (ist)

Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai kasus tersebut, saya langsung mengontak pihak Ditjen SDA dan Ekosistem Kementerian KLHK untuk memastikan hal itu di Polda Jatim, dan diketahui bahwa ada pernyataan komodo dari Flores itu karena pengakuan dari para tersangka," katanya.

Wayan juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.

"Hari ini (Kamis, 28/3) saya langsung menugaskan Kabid Destinasi Dispar NTT berangkat ke Surabaya untuk memastikan informasi soal komodo yang diperjualbelikan itu," katanya. 


SELAIN KOMODO, ADA APA AJA YA DI NTT, NONTON VIDEO DIBAWAH INI


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya