
GenPI.co - Nama pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Hal itu terjadi setelah dia dianggap menimbulkan kontroversi dengan melakukan hal rasis dan juga menyebutkan Islam sebagai agama yang arogan.
BACA JUGA: Banser Bertindak, Abu Janda Mati Kutu
Nah, berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus dugaan rasisme dan ujaran SARA Abu Janda, seperti yang sudah dirangkum GenPI.co dari berbagai sumber:
1. Dilaporkan KNPI
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Risca menuturkan, laporan tersebut berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau SARA di akun Twitternya @permadiaktivis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News