Tendik Bakal jadi ASN, Akademisi Wanti-wanti Soal Ini

Tendik Bakal jadi ASN, Akademisi Wanti-wanti Soal Ini - GenPI.co
PNS (foto: JPNN)

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Lina M menilai pengangkatan tenaga kependidikan (tendik) honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar melewati dua pertimbangan.

Pertimbangan itu adalah kebutuhan posisi di suatu sekolah, dan kompetensi tendik tersebut.

BACA JUGAKabar Gembira! Tendik Honorer Jadi ASN, Dirjen GTK Jelaskan Ini

“Jangan sampai ada orang yang diangkat menjadi operator terkait database di sekolah, tapi ternyata menimbulkan masalah akibat salah memasukan data,” ujar akademisi dari Universitas Indonesia (UI) ini kepada GenPI.co, Selasa (2/2/2021).

Kompetensi tendik dapat dilihat dari kesesuaian pendidikan atau pengalaman di suatu bidang.

“Misalnya, kalau dia operator komputer, dia punya keahlian di bidang komputer. Bukannya orang yang tidak punya keahlian, tapi karena menganggur, dia diangkat,” kata Lina, Lektor Kepala Universitas Indonesia (UI).

Selain itu, kebutuhan tendik di suatu sekolah juga harus dilihat, agar jumlah orang yang diangkat sama dengan posisi yang dibutuhkan.

“Tidak mungkin ada lima orang lalu diangkat semuanya menjadi ASN, padahal kebutuhannya hanya satu,” paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya