Jawa Barat Terapkan Pengelolaan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar Solar

Jawa Barat Terapkan Pengelolaan Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar Solar - GenPI.co
ilustrasi

GenPI.co - Mengolah sampah plastik menjadi sesuatu yang tepat guna dirasa perlu dilakukan untuk keberlangsungan lingkungan. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan teknologi proses sampah plastik menjadi BBM jenis solar.

Langkah ini resmi dilakukan setelah penandatanganan kesepakatan bersama dengan Plastic Energi Limited. “Sudah disepakati teknologi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar solar ini akan diterapkan di Jabar,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam siaran pers, Kamis (28/3).

Gubernur yang kerap disapa Emil itu mengatakan, teknologi pengolahan plastik itu akan diterapkan di Kota Bandung, Bogor, Bekasi, Depok, Cirebon, dan Tasikmalaya. Pasalnya daerah tersebut menghasilkan sampah dalam jumlah besar, sekaligus konsumsi plastiknya tinggi.

Baca juga: Ingin Kurangi Sampah Plastik, Ini Kiatnya

“Mereka berminat mengajak kami memerangi sampah plastik menjadi berguna. Kita tahu Indonesia dikenal sebagai penyumbang sampah plastik ke lautan," imbuh Emil.

Melalui kerja sama tersebut, lanjutnya, Plastic Energi Limited bersedia memberi hibah 20 juta Dollar AS, sekitar Rp 280 miliar, untuk studi kelayakan penerapan teknologi tersebut di enam kota di Jawa Barat. Studi kelayakan akan dimulai Agustus hingga Maret 2020.

Taksiran investasi proyek tersebut ditaksir menembus 200 juta Dollar AS, atau setara Rp 2,8 triliun. “Ini menunjukkan Jabar di mata dunia dilihat sebagai provinsi yang pro bisnis yang juga melahirkan mutual benefit yang juga terhadap lingkungan," terangnya.

Sementara itu, perwakilan Plastik Energi Limited, Kirk Evan mengatakan, pengolahan setiap satu kilogram sampah plastik dapat menghasilkan 0,8 liter solar. Sampah plastik yang diolah adalah sampah plastik rumah tangga dan plastik pembungkus makanan. Pengolahan sampah plastik menjadi solar itu membutuhkan lahan seluas 1 hektare.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya