Begini Kemegahan Masjid Kubah Emas Milik Dian Al Mahri

Begini Kemegahan Masjid Kubah Emas Milik Dian Al Mahri - GenPI.co
Masjid Kubah Emas selalu ramai dikunjungi. (ist)

GenPI.co - Masjid Kubah Emas berdiri di atas tanah berukuran 8.000 meter persegi. Pemiliknya Dian Al Mahri meninggal dunia hari ini Jumat (29/3).  Masjid Kubah Emas ini memerlukan waktu selama tujuh tahun dalam perngerjaannya, mulai 2001 dan diresmikan pada 31 Desember 2006, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. 

Masjid Kubah Emas ini dibangun dengan gaya arsitektur khas Timur Tengah dan merupakan masjid termegah di Asia Tenggara. Masjid ini memiliki 5 kubah utama dan 4 kubah kecil. Konon, kubah tersebut dilapisi emas setebal dua sampai tiga milimeter dengan mozaik kristal. 

Bentuk kubahnya sendiri menyerupai kubah Taj Mahal di India dan kubah-kubah masjid khas Persia. Tidak hanya kubah emasnya saja yang menjadi daya tarik masjid ini. Ornamen di sejumlah bagian masjid pun terbuat dari lapisan emas. Salah satunya relief yang ada di mimbar imam pun terbuat dari emas 18 karat. Begitu juga dengan pagar di lantai dua dan hiasan kaligrafi di langit-langit masjid.

Baca juga: Dian Al Mahri, Pemilik Masjid Kubah Emas Meninggal Dunia

Kemewahan lainnya terletak pada lampu terbuat dari kuningan berlapis emas yang menggantung di bangunan utama dengan berat 2,7 ton. Almarhumah Dian Al Mahri sengaja mendatangkan ahli khusus dari Italia untuk mengerjakan bagian ini. Tak hanya itu, prada atau serbuk-serbuk emas digunakan untuk melapis mahkota pilar masjid yang berjumlah 168 buah. 

Enam buah menara yang ada di luar masjid melambangkan rukun iman dibalut dengan batu granit dari Italia dan dengan ornamen yang melingkar. Sementara di puncak keenam menara itu diletakkan kubah berlapis mozaik emas 24 karat. Sebagian besar bahan untuk membangun masjid ini diimpor dari Italia dan Turki.

Kini Masjid Kubah Emas tersebut menjadi salah satu destinasi wisata religi. Masjid Kubah Emas yang terletak di Jalan Raya Merunyung, Kota Depok ini tak pernah sepi oleh pengunjung.


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya