3M Belum Cukup, Menag Yaqut Instruksikan Prokes 5M, Top!

3M Belum Cukup, Menag Yaqut Instruksikan Prokes 5M, Top! - GenPI.co
Foto: Kemenag

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan instruksi protokol kesehatan 5M bagi seluruh jajarannya.

Menag Yaqut juga meminta para pimpinan organisasi masyarakat dan  tokoh agama untuk turut mensosialisasikan prokes 5M.

BACA JUGABank Syariah Indonesia Diresmikan, Ini Harapan Menag Yaqut

“Ini bagian dari  upaya  kami menekan laju paparan covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanuasiaan,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan pers, Rabu (3/1/2021).

Aturan tersebut, tertuang dalam Instruksi Nomor: 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M.

Menag Yaqut menyebut, instruksi ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas belum lama ini.

Adapun, yang dimaksud dengan prokes 5M ialah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, serta menjauhi kerumunan.

“Instuksi lainnya yakni keharusan para pihak untuk melapor secara berkala terhadap Tim Tanggap Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kemenag,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya