Guru Takut Kontrak Kerja PPPK Diputus, Dirjen GTK Beri Jawabnya

Guru Takut Kontrak Kerja PPPK Diputus, Dirjen GTK Beri Jawabnya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: JPNN)

“Keraguan PPPK setahun putus. Tidak. Karena kami butuh, jadi tidak mungkin,” kata Iwan Syahril.

Adanya perpanjangan masa kerja, karena memang proses kepegawaian kategori PPPK seperti itu.

“Dalam skema perencaaan, tidak diputus,” kata Iwan.

Seperti diketahui masa kontrak yang diperpanjang untuk PPPK, dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, seperti yang tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya