
GenPI.co - Pemerintah akan merekrut 1 juta guru melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seperti diketahui, aparatur sipil negara (ASN) terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya
Tugas dan tanggung jawab PNS dan PPPK sama. Bedanya PPPK masa kerjanya diperpanjang dan tidak memiliki jaminan pensiun.
Adanya perpanjangan masa kerja, menimbulkan kekhawatiran dari kalangan guru.
“Ada keraguan juga apakah PPPK, jangan-jangan setahun diputus. Ketakutan. Perlu memberi kejelasan,” kata Muhdi, Ketua Pengurus Provinsi PGRI Jawa Tengah.
Hal itu dikemukakannya, saat digelar temu virtual antara PGRI Jawa Tengah yang diunggah di YouTube PGRI Provinsi Jawa Tengah, Minggu (31/1/2021) dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril.
BACA JUGA: Kocek Bakal Tebal, Sebegini Gaji Guru PPPK
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News