Meskipun demikian, Pergunu mengapresiasi langkah tiga kementerian yang langsung merespons cepat kasus intoleransi di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: 3M Belum Cukup, Menag Yaqut Instruksikan Prokes 5M, Top!
“Dengan SK ini diharapkan pemaksaan beragama melalui simbol-simbol keagamaan tidak menjadi laten, khususnya di dunia pendidikan,” pungkasnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News