Gaji PNS Telat, Dijanjikan Meleleh 8 Februari 2021

Gaji PNS Telat, Dijanjikan Meleleh 8 Februari 2021 - GenPI.co
PNS (foto: JPNN)

GenPI.co - Pegawai negeri sipul (PNS) yang bekerja di Pemerintah Kota Bandarlampung belum terima gaji pada Februari ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung, Wilson menjelaskan, keterlambatan gaji PNS dikarenakan ada pperubahan sistem aplikasi pelaporan penyaluran DAU ke daerah, sesuai PMK Nomor 233.

BACA JUGADapur Ngebul! Daftar CPNS Dibuka April-Mei, Update Gaji PNS 2021

Pada tanggal 11 Januari 2021, Surat edaran dari Kemenku melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Nomor 4/2021 terkait adanya penambahan laporan data.

Wilson mengatakan tambahan data yang diminta pusat selain data pegawai yang rutin setiap bulan, yakni terkait laporan penggunaan dana transfer umum daerah selama 2021 serta realisasi penggunaan anggaran 2020.

Oleh karena laporan ini menggunakan sistem aplikasi, kemungkinan ada kesalahan input ataupun datanya yang masih kekurangan. Namun semua itu sudah disinkronisasikan.

"Kalau ini sudah selesai paling lambat tanggal 8 Februari ini gaji sekitar 12.000 PNS Bandarlampung akan cair. DAU kita kurang lebih Rp80 miliar untuk alokasi gaji PNS sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar," kata Wilson.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam mengemukakan, keterlambatan gaji PNS di daerah itu dikarenakan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun, setelah ada kesalahan teknis dalam laporan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya