Gaji PNS Telat, Dijanjikan Meleleh 8 Februari 2021

Gaji PNS Telat, Dijanjikan Meleleh 8 Februari 2021 - GenPI.co
PNS (foto: JPNN)

BACA JUGAKocek Bakal Tebal, Sebegini Gaji Guru PPPK

"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah. Bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis, yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," ungkap Badri Tamam.

Dia menjelaskan sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 

Dikemukakannya, transfer daerah pada 2021 berbeda dengan pada 2020, hal ini sesuai ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 

"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan, tapi sekarang SOP-nya sudah berbeda. Ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu, baru DAU akan disalurkan," kata dia.

Terkait dengan masalah ini, lanjut dia, Bandarlampung menjadi salah satu daerah yang belum memenuhi SOP tersebut karena ada ketentuan baru dari pusat yang belum terpenuhi.

"Ini kan melalui sistem laporannya, sehingga ketika kita input data tapi tidak terproses tidak ada konfirmasi ke kita namun otomatis tertolak," ujarnya. (*/ant)
 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya