
GenPI.co - Pemerintah pada tahun ini akan menggelar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk merekrut 1 juta guru.
Selain membuka kesempatan sebagai guru aparatur sipil negara (ASN), ternyata ada kekhawatiran bagi para guru honorer terdepak oleh guru ASN kelak.
BACA JUGA: Melongo! Ternyata Ada Lo Honorer yang Bergaji Rp 4 Juta/Bulan
Mengingat lulusan seleksi CPNS 2018 dan 2019, kenyataannya telah menggeser sejumlah guru honorer K2 dan non-kategori.
Hal itu dikemukakan oleh Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur, Eko Mardiono.
"Yang rekrutmen CPNS 2018 dan 2019 sudah geser banyak guru honorer. Belum lagi ini hasil rekrutmen PPPK tahap pertama, tambah banyak lagi yang terdepak," kata Eko, Senin (8/2/2021).
Dari pengaduan yang diterima, Eko menyebutkan tidak sedikit honorer yang terpaksa diberhentikan oleh pemda.
BACA JUGA: Update Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News