Melongo! Ternyata Ada Lo Honorer yang Bergaji Rp 4 Juta/Bulan

Melongo! Ternyata Ada Lo Honorer yang Bergaji Rp 4 Juta/Bulan - GenPI.co
Koordinator Wilayah PHK2I Jawa Timur Eko Mardiono (foto: Dok. Eko Mardiono)

GenPI.co - Tenaga honorer bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui seleksi CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK) .

Hak dan kewajiban PNS dan PPPK sama. Hal yang membedakan PPPK masa kerjanya diperpanjang, dan tidak mendapat jaminan pensiun.

BACA JUGAGaji Pokok PPPK Bisa Dapat Rp 2,9 Juta, Gapok PNS Bikin Senang

Dengan menjadi ASN lewat dua cara tersebut, diharapkan honorer bisa mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Bisa mendapat gaji jutaan rupiah, dan tak lagi sebatas ratusan ribu per bulannya.

Namun, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono memaparkan kenyataan yang berbeda.

Ia mengemukakan para honorer khususnya yang bekerja di Surabaya, Jawa Timur, sudah hidup aman, nyaman, dan sejahtera. 

Eko Mardiono mencontohkan, gaji tukang sapu jalan, penjaga sekolah terhitung Januari 2021 naik dari Rp 4,2 juta menjadi Rp4,6 juta. 

BACA JUGADapur Ngebul! Daftar CPNS Dibuka April-Mei, Update Gaji PNS 2021

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya