Lagu Indonesia Raya Memiliki 3 Jenis Lirik

Lagu Indonesia Raya Memiliki 3 Jenis Lirik - GenPI.co
Ilustrasi bendera merah putih. (pixabay)

GenPI.co - Seluruh rakyat Indonesia pasti hafal lagu Indonesia Raya karena lagu wajib dan simbol kebangsaan.

Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudofl Soepratman pada 27 Oktober 1928 saat Kongres Pemuda II di Batavia untuk mendukung gerakan nasionalisme di seluruh  nusantara.

BACA JUGA: Celetuk Pedas Ferdinand, Amien Rais Sangat Menyesatkan

Lagu itu dibuat untuk mendorong ide satu Indonesia yang sempat pecah menjadi beberapa koloni.

Sejak ditulis, lagu Indonesia Raya memang sudah mengadirkan nalimat lagu kebangsaan di bawah judul Indonesia Raya.

Pada masanya, lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Hindia Belanda dengan sebutan lagu kebangsaan.

Akan tetapi, para pemuda dengan lantang menyanyikan lagu itu dan akhirnya pada tahun 1945 benar menjadi kenyataan. Sebab, lagu Indonesia Raya menjadi lagu kebangsaan hingga saat ini.

Uniknya, lagu tersebut awlanya memiliki tiga jenis lirik (stanza). Namun, atas kesepakatan bersama hanya dipilih stanza pertama untuk mengiringi pengibaran Sang Saka Merah Putih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya