.webp)
Berikut ini tahapan pendaftaran KIP Kuliah:
1. Siswa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi.
2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat e-mail yang aktif saat mendaftar.
3. Sistem KIP Kuliah melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN, serta kelayakan.
BACA JUGA: AS Semprot WHO Tak Transparan Ungkap Covid-19, China Kepanasan
4. Sistem KIP Kuliah mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke e-mail yang didaftarkan jika validasi sukses.
5. Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SNMPN/ SBMPN/Mandiri). (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News