KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO

KKP Umumkan Status Perencanaan Ruang Laut Indonesia di UNESCO - GenPI.co
Laut Indonesia. Foto: Kementerian Kelautan dan Perikanan

Laman itu juga memaparkan seluruh Rencana Zonasi di tingkat nasional yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW), Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT)

Lalu, Rencana Zonasi di tingkat provinsi yang terdiri dari Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Selain status, informasi yang dipublikasikan juga meliputi tahapan proses perencanaan, skala dan muatan perencanaan, dasar hukum, partisipasi para pemangku kepentingan dalam perencanaan.

“Status MSP Indonesia dalam laman ini akan dimutakhirkan lagi pada pertengahan 2021 dan menyesuaikan dengan perkembangan Undang-Undang Cipta Kerja. Lalu, setiap tahun dimutakhirkan sesuai dengan status perkembangannya,” ungkapnya.

BACA JUGAKKP Siapkan Riset untuk Memperlambat Laju Kerusakan Lingkungan

Intergovernmental Oceanographic Commission (IOC) – UNESCO merupakan organisasi internasional yang bertujuan mempromosikan dan mengembangkan pengelolaan laut dunia berbasis ekosistem, termasuk melalui pendekatan Marine Spatial Planning (MSP). (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya