Daftar Seleksi PPPK Maret, Pentolan Guru Honorer Soroti 2 Hal Ini

Daftar Seleksi PPPK Maret, Pentolan Guru Honorer Soroti 2 Hal Ini - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Rizki menyebut angka itu masih belum dapat menutup seluruh kekosongan guru ASN pada 2021. 

"Jika belum terpenuhi kuota kekosongan guru PNS, negara masih membutuhkan guru honorer untuk mengisi kekosongan tersebut," ujarnya.  

Namun yang terjadi di lapangan, kata Rizki, perlakuan diskriminatif kepada guru honorer justru marak. 

Ia kemudian membeberkan soal gaji bulanan yang terlambat, tidak layak, dan lemahnya perlindungan terhadap guru honorer dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami butuh perhatian dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk tidak memperlakukan tindakan diskriminatif terhadap guru honorer," tegasnya.

Apalagi, ujarnya, bentuk perlindungan terhadap guru sudah termuat dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Kenyataannya, dia menganggap bentuk perlindungan itu tidak terwujud pada guru bukan ASN. 

"Seharusnya pemerintah hadir melindungi keberadaan guru honorer, walaupun status kepegawaian kami tidak diakui sebagai pegawai pemerintah. Namun pada kenyataannya pemerintah masih memerlukan guru honorer," kata Rizki.(*/JPNN)  
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya