Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Kawasan Wisata

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Kawasan Wisata - GenPI.co
Proses pemilahan di PDU bisa mengurangi 90 persen sampah yang akan masuk di Tempat Pembuangan Akhir. (Foto: Istimewa)

"Kami akan sulit, ketika memilih daerah yang pimpinan atau kepala daerahnya tidak mempunyai komitmen. Karena keberlangsungan dan efektivitas PDU itu tergantung dari pemerintah daerah dan masyarakatnya juga," ujar Rosa.

Salah satu PDU yang baru saja diresmikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terletak di Kelurahan Bandungrejosri, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Fasilitas tersebut, memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 10 ton per hari, termasuk fasilitas pengomposan dengan kapasitas mencapai 30 ton per hari.

Diharapkan, dengan adanya PDU dan meningkatnya kesadaran masyarakat, target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah mencapai 70 persen pada 2025 yang tercantun dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 itu, bisa tercapai. (ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya