%20(1).webp)
GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, TNI dan Polri harus dalam satu barisan dan sikap untuk menegakkan protokol kesehatan.
Adapun bentuknya yaitu pertama, persuasif, tapi jika sikap persuasif tidak efektif dan masih melanggar, diberikan administratif atau denda.
"Masih mangkir, masih 'ngeyel', maka hukum pidana, itu tindakan tertinggi," ucapnya saat menjadi narasumber pada Rapim Polri Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Selasa (16/2).
BACA JUGA: Mendadak Mahfud MD Bilang Begini Soal Hukum, Oh Tegas Sekali!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan dalam delapan hari terakhir penyebaran kasus covid-19 cukup melandai.
Namun, dia mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jangan gembira dulu.
Menurutnya, ritme ini harus diatur oleh TNI, Polri, dan Satpol PP, sehingga tidak ragu untuk melaksanakan tugas.
BACA JUGA: Eks Anak Buah SBY Bongkar Fakta Mahfud MD Lakukan Ini, Ngeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News