Relawan Banjir Eks FPI Dibubarkan, Aparat Disebut Kurang Piknik

Relawan Banjir Eks FPI Dibubarkan, Aparat Disebut Kurang Piknik - GenPI.co
Perahu karet FPI membawa bantuan korban banjir Jakarta. Foto: Twitter

Ini yang membuat Aziz heran. Relawan banjir itu memang menggunakan atribut FPI saat membagikan bantuan. Tapi FPI yang dimaksud adalah relawan Front Persaudaraan Islam.

BACA JUGA: Weton Paling Berwibawa dan Disegani, Sabtu Pahing!

Jadi dalam kaca mata undang-undang, lanjutnya, para relawan yang menggunakan atribut FPI tersebut harusnya dilindungi aparat setempat.

“Kan dilindungi UUD 45 Pasal 28 e Ayat (3). Kalau masih ada yang blingsatan mungkin mereka kurang piknik dan kurang baca,” sindir Aziz. (*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya