KKP dan KPK Kerjasama Gelar Diklat ASN Antikorupsi

KKP dan KPK Kerjasama Gelar Diklat ASN Antikorupsi - GenPI.co
Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK Dian Novianthi (kiri) dan Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf (kanan). (Dok. KKP)

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Integritas untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang Budaya Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi pada 23 sampai 24 Februari 2021.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Mina Bahari IV, KKP, itu diikuti peserta aparatur sipil negara (ASN) KKP Lingkup Inspektorat Jenderal Tahun Pengangkatan 2018-2020 sebanyak 36 orang.

BACA JUGA: Terancam Punah, Ikan Napoleon Hasil Tangkapan Diselamatkan KKP

Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf memaparkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjalankan dua fungsi utama Inspektorat Jenderal, yaitu Advisory Services dan Quality Assurance.

Advisory services (layanan konsultansi) dilaksanakan melalui kegiatan diskusi guna mendapatkan nasihat dan saran terkait tugas dan fungsi KKP.

Sementara itu, Quality Assurance (kepastian/jaminan kualitas) dilakukan oleh Mitra Inspektorat Jenderal kepada KKP.

BACA JUGA: Terowongan Garam, Destinasi Baru yang Dibangun KKP di Jawa Tengah

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan dan Pelatihan KPK Dian Novianthi mengatakan bahwa kegiatan Diklat Integritas merupakan kelanjutan Kerjasama KPK dengan KKP pelaksanaan kegiatan e-learning.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya