Rezeki Nomplok! Terima Rapel, Gaji PPPK Bisa Tembus Rp 9 Juta

Rezeki Nomplok! Terima Rapel, Gaji PPPK Bisa Tembus Rp 9 Juta - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

GenPI.co - Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja rekrutmen 2019 terus bertambah.  Sebanyak 638 pegawai PPPK Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, juga sudah menerima NIP dan SK sejak 22 Februari 2021.

Adapun surat perintah menjalankan tugas (SPMT) dihitung per 1 Februari 2021. Masing-masing dengan masa kontrak lima tahun. 

BACA JUGAHonorer K2 jadi PPPK, Pengin Kontrak Panjang hingga Usia Pensiun

Masa kontrak dihitung per 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. 

Icha, PPPK perawat Kabupaten Brebes mengatakan. mereka akan menerima gaji perdana pada April 2021. 

"Kami terima rapelannya April 2021 dihitung mulai Februari. Jadi kami terima tiga bulan (Februari, Maret, April). Mungkin ini karena masalah anggaran," kata Icha kepada JPNN, Rabu (24/2/2021). 

Dia mengatakan masih menerima gaji Januari 2021 sebagai honorer K2. 

Selanjutnya, mulai Februari 2021, akan mendapat gaji dan tunjangan sebagai PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya