Dana BOS Madrasah Swasta Cair Akhir Maret, Begini Mekanismenya

Dana BOS Madrasah Swasta Cair Akhir Maret, Begini Mekanismenya - GenPI.co
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Umar. Foto: Kemenag

Nantinya dana BOS untuk MI akan diberikan sebesar Rp 900 ribu, MTs Rp 1,1 juta, MA/MAK Rp 1,5 juta.

Umar juga menjabarkan kriteria penerima dana BOS tersebut.

Beberapa di antaranya ialah penerima berstatus MI, Mts, dan MA/MAK swasta, memiliki izin operasional dari Kemenag sedikitnya satu tahun, kecuali madrasah di kawasan 3T dan perbatasan negara.

BACA JUGAViral, Guru Kristen Ditempatkan Mengajar di Madrasah Islam Toraja

Kemudian, telah melakukan pemutakhiran EMIS pada tahun berjalan, serta telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN tahun Anggaran 2020 melalui portal BOS Kemenag.(*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya