Duh, Jokowi akan Dilaporkan ke Mabes Polri

Duh, Jokowi akan Dilaporkan ke Mabes Polri - GenPI.co
Presiden Jokowi saat kunjungan ke Maumere, NTT. FOTO: Antara

GenPI.co - Gerakan Pemuda Islam (GPI) siap melaprokan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kerumunan massa yang terjadi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik GPI Eko Saputra, mengatakan pihaknya akan membuat laporan ke Mabes Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dikalakukan Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Aktivis 98 Skakmat Fadli Zon, Langsung Kicep

"Presiden harusnya memberikan contoh teladan bagi seluruh pejabat dan instansi lainnya yang di pimpinnya. Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan," kata Eko Saputra dalam keteranganya, Rabu (24/2).

Disisi lain, ia juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.

"Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya," tandasnya.

Berdasarkan kerumunan yang terjadi saat kunker tersebut, ia menyimpulkan secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya