.webp)
GenPI.co - Konsep moderasi beragama masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kementerian Agama pun ditunjuk sebagai leading sector untuk mempercepat implementasi moderasi beragama.
BACA JUGA: Skenario Terburuk Haji 2021, Kemenag dan DPR Tak Boleh Diam
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyiapkan strategi maut.
"Arus utamanya nanti ada di lembaga pendidikan keagamaan. Ini sangat strategis," ujar Menag Yaqut dalam keterangan resmi, Kamis (25/2/2021).
Menag Yaqut menjelaskan, Balitbang-Diklat Kemenag telah melakukan serangkaian penelitian terkait konsep tersebut.
Dalam penelitian itu, perbedaan terminologi menjadi faktor yang masih jadi kendala dalam menyemai semangat moderasi.
"Secara umum, sikap moderat dalam beragama belum menjadi kesadaran bersama sehingga modal dasar dalam membangun relasi sosial belum terjadi sepenuhnya," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News