Berwatak Pasal Karet, Mahfud MD: UU ITE Bisa Direvisi

Berwatak Pasal Karet, Mahfud MD: UU ITE Bisa Direvisi - GenPI.co
Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

Kemudian yang kedua, menelaah kemungkinan dilakukannya revisi perubahan.

"Hal tersebut bisa dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet,” jelasnya. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya