MRT Jakarta Kenakan Penalti, Jangan Lakukan Ini

MRT Jakarta Kenakan Penalti, Jangan Lakukan Ini - GenPI.co
Jika menggunakan angkutan moda raya terpadu (MRT) Jakarta, pastikan lokasi tujuan agar tidak terkena denda (foto: jakartamrt.co.id)

GenPI.co— Jika menggunakan angkutan moda raya terpadu (MRT) Jakarta, pastikan lokasi tujuan agar tidak terkena denda atau penalti.

MRT Jakarta memberlakukan sistem penalti, dengan denda yang mengacu pada tarif perjalanan pada penumpang yang melenceng lokasi tujuannya.

"Untuk penalti, dendanya sesuai dengan tarif perjalanannya," kata Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin di Jakarta (9/4).

Pengguna kartu jelajah single trip yang terkena penalti, karena tidak melakukan tap out di stasiun tujuan.

Baca juga: Tarif MRT Diskon 50 Persen Di Bulan April

Kamaludin mencontohkan, seorang pengguna yang membeli tiket single trip dari Stasiun Lebak Bulus ke Bundaran HI, namun malah turun di stasiun Dukuh Atas.

Penumpang itu akan dikenakan tarif dua kali perjalanan, yakni tarif untuk tujuan Lebak Bulus ke Bundaran HI ditambah  tarif  dari Bundaran HI menuju Stasiun Dukuh Atas.

"Jika turun di stasiun awal, misal tujuan Bundaran HI putar-putar dulu dalam waktu lebih dari satu jam, maka dikenakan tarif bolak-balik pulang pergi," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya