Jokowi Buka Investasi Miras, Langsung Disemprot MUI

Jokowi Buka Investasi Miras, Langsung Disemprot MUI - GenPI.co
Jokowi Buka Investasi Miras, Langsung Disemprot MUI (Foto: Pixabay)

BACA JUGA: KPK Bongkar Fakta Baru, Duit Suap Edhy Prabowo Buat Beli Miras

Dengan kebijakan ini, keuntungan besar-besaran akan didapat pemerintah dan dunia usaha, tetapi jauh dadi kemaslahatan.

Bagi Anwar, kebijakan ini membuat pemerintah seolah hanya menganggap Pancasila dan UUD 1945 sekadar hiasan.

Adapun, penerapannya sebagai pembentukan karakter dan jati diri telah ditinggalkan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah membuka izin investasi untuk industri miras, baik itu skala kecil maupun besar.

Aturan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Meskipun demikian, Jokowi sebenarnya mensyaratkan investasi hanya bisa dilakukan di daerah-daerah tertentu saja.(*) 
 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya