Seruan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Top Banget

Seruan Menkes Budi Gunadi Sadikin, Top Banget - GenPI.co
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan vaksin gotong royong yang dilakukan mandiri oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya akan diberikan secara gratis.

"Yang namanya vaksin gotong royong sumbernya adalah perusahaan, mereka yang mencarikan vaksin, dan harus gratis untuk seluruh karyawan dan keluarganya," kata Menkes Budi di Jakarta, Minggu (28/2).

BACA JUGA: Mendadak, Mantan Waketum Gerindra Salut Sama SBY

Vaksin gotong royong sendiri telah diatur dalam Pasal 7 ayat (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Menurut Budi, jenis vaksin covid-19 gotong royong berbeda dengan yang digunakan untuk vaksinasi program pemerintah, agar tidak mengganggu jalur distribusi vaksin nasional.

Selanjutnya, jenis vaksin COVID-19 yang nantinya digunakan untuk vaksinasi COVID-19 harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization), atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari BPOM sesuai peraturan perundang-perundangan.

Sebelumnya, Menkes juga telah menetapkan jenis vaksin COVID-19 melalui Kepmenkes HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Kini, terdapat empat jenis vaksin COVID-19 yang sudah tiba di Indonesia yaitu Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavac.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya