Menegangkan, 3 Kapal Tak Berizin Diamankan Petugas di Teluk Tolo

Menegangkan, 3 Kapal Tak Berizin Diamankan Petugas di Teluk Tolo - GenPI.co
3 Kapal Tak Berizin Diamankan Petugas di Teluk Tolo. Foto: Doc KKP

GenPI.co - Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian KP mengamankan 3 kapal ikan tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Teluk Tolo, Sulawesi Tengah pada Jumat (26/2).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga kapal tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam keterangan resminya.

BACA JUGAKKP-TNI Sinergi Perangi Penyelundup Benur, OMG! Semua Diberantas

Ketiga kapal perikanan tersebut adalah KM. Kemitraan Daerah Tertinggal 01 (37 GT), KM. Tomini Sejahtera (20 GT), dan KM. Inka Mina 742 (34 GT).

Saat ini, ketiga kapal tersebut ditahan sementara di Pelabuhan Bungku, Morowali, untuk proses hukum lebih lanjut.

Antam mengingatkan agar pelaku usaha mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan agar pengelolaan perikanan dapat dilaksanakan berkelanjutan, baik secara ekologi, sosial, maupun ekonomi. 

“Kami mengimbau agar ketentuan yang terkait dengan kewajiban dokumen kapal perikanan maupun operasional penangkapan ikan dipatuhi," tegasnya.

Melihat masih tingginya pelanggaran oleh kapal ikan berbendera Indonesia, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya