
Ipunk menyampaikan bahwa upaya sosialisasi terus dilakukan oleh KKP. Selain itu, kemudahan dalam perizinan juga telah diberikanan, dia meminta agar pelaku usaha kooperatif.
BACA JUGA: KKP Kembangkan Pelabuhan Ikan Ramah Lingkungan
“Kami sudah lakukan langkah preventif, apabila pelanggaran terus terjadi kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, selama 2021, Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap 24 kapal perikanan, terdiri dari 7 dengan bendera Malaysia dan 17 berbendera Indonesia.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News